Minggu, 30 Januari 2011

Info DinKesSos

Latar Belakang


Provinsi Bengkulu terletak di sebelah barat pegunungan Bukit Barisan, dengan luas wilayah 32.365,6 km2 terdiri dari luas daratan 20.0303,4 km2 luas lautan 12.335,2 km2 (BAKOSURTANAL : 2007). Wilayah administrasi Provinsi Bengkulu memanjang dari perbatasan Sumatera Barat sampai perbatasan Provinsi Lampung dengan jarak ± 567 km dengan jumlah penduduk 1.598.177 jiwa terdiri dari laki-laki 815.471 dan perempuan 782.706.
Provinsi Bengkulu berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia pada garis pantai sepanjang ± 433 km. Bagian timurnya berbukit-bukit dengan dataran tinggi yang subur, sedangkan bagian barat merupakan dataran rendah yang relatif sempit, memanjang dari utara ke selatan serta diselang selingi daerah yang bergelombang dan curam, sehingga menyebabkan Provinsi Bengkulu berpotensi terjadinya tanah longsor pada sepanjang aliran sungai karena derasnya arus, dan potensi banjir pada hilir sungai karena adanya penumpukan air yang cepat dan besar pada hilir sungai.
Para ahli geologi menengarai bahwa bumi mempunyai deretan wilayah menyerupai sabuk raksasa yang rawan gempa, yang disebut sabuk bumi yang berjumlah 2 buah. Sabuk bumi pertama melewati kawasan pasifik dan daerah-daerah yang garis pantainya berbatasan dengan Samudera Pasifik seperti di Jepang dan Amerika Utara. Sabuk kedua membentang dari Laut Tengah ke timur lalu menuju Asia. Ironisnya, kedua sabuk bertemu di wilayah Indonesia.
Daerah rawan gempa Indonesia: Aceh, Sumatera Utara, Simeloe, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Pandeglang, Jawa Barat, Bantar Kaung, DIY, Lasem, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kepulauan Aru, Sulawesi, Sanghie Talaut, Maluku Utara, Maluku Selatan, Kalimantan Timur, Jaya Pura, Nabire, Wamena, dan Kepala Burung Papua. Hal ini juga diperkuat posisi Indonesia yang berada diatas lempeng aktif Eurosia dan diapit oleh lempeng Indo-Australia (Gempa Yogya, Indonesia dan Dunia, A. Winardi dkk : 2006).
Berdasarkan data dan posisi Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu termasuk daerah yang paling rawan bencana gempa.
Selain persoalan bencana alam, permasalahan sosial lain yang krusial di Provinsi Bengkulu adalah kemiskinan. Berdasarkan Pemetaan Kemiskinan Kecamatan di Indonesia Tahun 2006 oleh Pusdatin Depsos RI terdapat 346.189 jiwa penduduk miskin atau 22,46% dari jumlah penduduk Provinsi Bengkulu. Persentase penduduk miskin ini lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang hanya 17,94%.
Berdasarkan hasil Pemetaan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu Tahun 2006, potensi daerah rawan bencana sosial meliputi; konflik terhadap kebijakan pemerintah yang bernuansa politik sebanyak 4 kasus; batas wilayah sebanyak 11 kasus; perkelahian pemuda sebanyak 5 kasus; konflik masalah kehutanan sebanyak 5 kasus; konflik antar nelayan sebanyak 2 kasus; konflik bidang pertambangan sebanyak 7 kasus; konflik bernuansa SARA sebanyak 4 kasus, konflik bernuansa adat sebanyak 3 kasus dan kebakaran sebanyak 9 kasus.
Masyarakat Bengkulu merupakan masyarakat heterogen dan terbuka, ditandai dengan banyaknya suku bangsa yang tersebar di Provinsi Bengkulu dan berinteraksi satu dengan yang lainnya, sehingga menghasilkan akulturasi budaya.
Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu sebagai institusi dibawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang mempunyai tugas dan fungsi menangani permasalahan kesejahteraan sosial, dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan kondisi masyarakat Bengkulu yang sejahtera lahir dan batin.
Program dan kegiatan tersebut diarahkan kepada individu, kelompok dan masyarakat yang kurang beruntung dalam artian kurang atau tidak dapat berfungsi sosial secara optimal yang disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 27 jenis (Diskesos : 2007).
Pembangunan kesejahteraan sosial Provinsi Bengkulu juga melibatkan peran aktif masyarakat sebagai salah satu potensi dalam rangka membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial. Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat, baik secara individual, organisasional, maupun secara komunal dirangkum ke dalam Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
B.Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Susunan Organisasi
Sesuai dengan Perda No.13 Tahun 2001 Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu mempunyai kedudukan, tugas pokok, fungsi, wewenang dan susunan organisasi sebagai berikut :
1.Kedudukan
Sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur Bengkulu melalui Sekretaris Daerah.
2.Tugas Pokok
Melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi dibidang kesejahteraan sosial.
3.Fungsi
a.Menyusun kebijakan teknis dibidang sosial.
b.Memberikan perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum lintas kabupaten/ kota.
c.Pembinaan teknis bidang sosial di kabupaten/kota.
d.Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas.
e.Pelaksanaan urusan tata usaha dinas.
4.Wewenang
a.Mendukung upaya pengembangan pelayanan sosial.
b.Mendukung pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan dan kejuangan serta kesetiakawanan sosial.
c.Pengawasan pelaksanaan penempatan pekerja sosial profesional dan fungsional panti sosial swasta.
d.Perencanaan dan pengendalian pembangunan secara makro dibidang sosial.
e.Pelatihan dibidang sosial.
f.Alokasi sumberdaya manusia.
g.Penelitian dibidang sosial.
5.Susunan Organisasi
a.Kepala Dinas
Wakil Kepala Dinas
b.Bagian Tata Usaha :
1)Sub Bagian Kepega-waian
2)Sub Bagian Keuangan
3)Sub Bagian Umum dan Perlengkapan
c.Sub Dinas Program dan Evaluasi :
1)Seksi Pengumpulan dan Pengolahan Data
2)Seksi Penyusunan Rencana Program
3)Seksi Analisa, Evaluasi dan Pelaporan
d.Sub Dinas Rehabilitasi Sosial :
1)Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat
2)Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial
3)Seksi Rehabilitasi Sosial Anak Nakal dan Korban Narkotika
e.Sub Dinas Bina Kesejahteraan Sosial
1)Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Sosial
2)Seksi Urusan Keperintisan, Kepeloporan dan Kepahlawanan
3)Seksi Bimbingan Kese-jahteraan Masyarakat
4)Seksi Bina Karang Taruna
f.Sub Dinas Bina Bantuan Sosial dan Bencana
1)Seksi Bantuan Bencana
2)Seksi Bina Sumbangan Sosial
3)Seksi Organisasi Masyarakat
g.Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Pagar Dewa Bengkulu
1)Kepala Panti
2)Sub Bagian TU
3)Seksi Penyantunan
Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Harapan Bengkulu
1)Kepala Panti
2)Sub Bagian TU
3)Seksi Penyantunan
h.Kelompok Jabatan Fungsi-onal
C.Ruang Lingkup
Ruang lingkup pelayanan bidang kesejahteraan sosial terdiri dari :
1.Ruang lingkup wilayah meliputi Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Muko-muko.
2.Ruang lingkup program meliputi Program pengentasan permasalahan kesejahteraan sosial dan program pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial.
D.Sasaran Program
Sasaran program pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Bengkulu adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
E.Sarana dan Prasarana
1.Kelembagaan adalah kelembagaan dalam bentuk Dinas Kesejahteraan Sosial di Tingkat Provinsi Bengkulu dan instansi sosial pada kabupaten/kota.
2.Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) meliputi :
a.PSTW Pagar Dewa Bengkulu
b.PSBR Harapan Bengkulu
3.Mobilitas Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Sosial
DATA PMKS DAN PSKS
A.Data PMKS Tahun 2007
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena sesuatu hambatan, kesulitan atau gangguan sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Hambatan dan kesulitan tersebut dapat berbentuk kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunasusilaan, keterbelakangan, keterasingan, dan perubahan lingkungan secara mendadak seperti terjadinya bencana alam. Adapun PMKS yang dihimpun oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu, dari Sosial Kota Kabupaten dan mitra pembangunan kesejahteraan sosial sebagaimana tabel.1 halaman berikut.
Anak Balita Terlantar 1.509 jiwa
Anak Terlantar 8.617 jiwa
Anak Jalanan 794 jiwa
Anak Nakal 899 jiwa
Anak Korban Tindak Kekerasan 152 jiwa
Anak Cacat 1.095 jiwa
Korban Penyalahgunaan NAPZA 89 jiwa
Wanita Rawan Sosial EKONOMI 9.187 jiwa
Wanita Korban Tindak Kekerasan 432 jiwa
Tuna Susila 217 jiwa
Penyandang Cacat 4.990 jiwa
Penyandang Cacat Eks Penyakit Kornis 1.996 jiwa
Gelandangan 120 jiwa
Pengemis 221 jiwa
Eks Narapidana 888 jiwa
Lanjut Usia Terlantar 11.151 jiwa
Lanjut Usia Korban Tindak Kekerasan 126 jiwa
Keluarga Bermasalah sosial Ekonomi 428 KK
Keluarga Fakir Miskin 88.181 KK
Keluarga yang Tinggal dirumah tak layak huni 14.539 KK
Korban Bencana Alam 8.017 KK
Masyarakat Yang Tinggal di daerah Rawan Bencana 13.515 KK
Komunitas Adat Terpencil 2.002 jiwa
Pekerja Migran Terlantar 1.092 jiwa
Korban Bencana sosial/Pengungsi 428
Penyandang HIV/AIDS 15 jiwa
Keluarga Renta 1.821 jiwa atau 1.643 KK
B.Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial adalah segala sesuatu yang berharga yang dapat digunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung atau memperkuat program pembangunan kesejahteraan sosial, PSKS dapat berasal atau bersifat manusiawi, sosial dan alam sebagaimana tabel 2 pada halaman berikut.
Tabel 2. Data PSKS Tahun 2007
Pekerja Sosial Masyarakat 1.883 jiwa
Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial 401 jiwa
Organisasi Sosial 550 jiwa
Karang Taruna 1.181 jiwa
Potensi Sumber Dana Sosial 35
Potensi Ekonomi 1.133
Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat 297
VISI, MISI, KEBIJAKAN
SASARAN, STRATEGI DAN PROGRAM
A.VISI
Visi pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Bengkulu adalah “Terwujudnya kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat dengan memberikan perhatian utama pada dasar manusia”. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia, yaitu “kesejahteraan sosial oleh dan untuk semua” yang mengandung arti pemerintah dan masyarakat merupakan objek dan subjek pembangunan kesejahteraan sosial.
B.MISI
Misi pembangunan kesejahteraan sosial Provinsi Bengkulu adalah:
1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.Meningkatkan kemampuan lembaga masyarakat.
3.Meningkatkan harkat dan martabat manusia dalam kehidupan masyarakat.
C.KEBIJAKAN
1.Meningkatkan keberfungsian sosial PMKS melalui pelayanan dan rehabilitasi sosial baik berbasis masyarakat maupun berbasis panti dalam rangka untuk keberlangsungan hidup dan menumbuhkembangkan.
2.Meningkatkan pemberdayan fakir miskin dan meningkatkan fasilitas pelayanan dan bantuan dasar kesejahteraan sosial kepada warga KAT dan penyandang masalah sosial lainya.
3.Mengembangkan sistem perlindungan sosial dan jaminan sosial yg menyeluruh.
4.Meningkatkan kualitas manajemen pelayanan kesejahteraan sosial dalam mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial.
5.Meningkatkan prakarsa dan peran aktif masyarakat termasuk masyarakat mampu, dunia usaha, perguruan tinggi, Orsos/LSM dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial secara terpadu dan berkelanjutan.
6.Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program-program pembangunan kesejahteraan sosial.
7.Mengembangkan dan menyerasikan kebijakan penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut masalah kesejahteraan sosial.
8.Meningkatkan kualitas hidup bagi PMKS terhadap pelayanan sosial dasar, fasilitas pelayanan publik, dan jaminan kesejahteraan sosial.
9.Meningkatkan sarana dan prasarana gedung dalam rangka menunjang pelayanan kesejahteraan sosial yang berbasis panti yang semakin profesional.
D.SASARAN
Sasaran pembangunan kesejahteraan sosial adalah terwujudnya potensi kesejahteraan yang mampu menangani dan menurunkan permasalahan sosial melalui perwujudan pembinaan, pemeliharaan dan pemulihan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan mengutamakan fungsi pencegahan, pengembangan, rehabilitasi dan pelayanan masyarakat, meningkatkan peran serta tokoh masyarakat, karang tarna, tokoh wanita, LSM dan Orsos.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa sasaran pembangunan kesejahteraan sosial di Bengkulu adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Pembangunan Kesejahteraan Sosial dilaksanakan secara berkelanjutan, simultan dan integral sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Provinsi Bengkulu.
E.STRATEGI
1. Pemberdayaan Sosial
Hal ini mengandung makna adanya pembinaan bagi aparat pelaku pembangunan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja-nya serta memberikan peluang bagi masyarakat dunia usaha dan penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk mencegah dan mengatasi masalah yang ada dilingkungannya.
2.Partisipasi Sosial
Hal yang mengandung makna adanya prakarsa dan peran penerima pelayanan dan lingkungan sosialnya dalam pengambilan keputusan serta melakukan pemilihan terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
3.Advokasi Sosial
Hal ini mengandung makna adanya upaya-upaya untuk mendukung, membela dan melindungi masyarakat sehingga dapat melakukan tindakan sosial yang menolong mereka memenuhi kesejahteraan sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
4.Kemitraan Sosial
Hal ini mengandung makna adanya kerjasama, kepedulian, kesetaraan, kebersamaan dalam jaringan kerja yang menumbuhkan manfaat antara pihak-pihak yang bermitra.
F.PROGRAM
PROGRAM SUMBER DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2007-2008
1.Program Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Tujuan :
Untuk meningkatkan kehidup-an dan penghidupan serta meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaan fakir miskin dan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Sasaran :
Keluarga yang tidak mempunyai mata pencahari-an dan/atau yang mempunyai matapencaharian, tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya. Mereka umumnya bermukim di lokasi rawan sosial ekonomi, baik di daerah pedesaan maupun di lokasi-lokasi kumuh di perkotaan. Mereka juga terdiri dari kelompok masyarakat yang miskin dan fakir miskin akibat dari dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, termasuk warga Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Demikian buku saku ini kami susun untuk dapat memberikan gambaran singkat menyangkut kebijakan dan program pembangunan kesejahtera-an sosial yang dilaksanakan Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar